Daerah  

Bukan Prioritas! Seno Aji Coret Rencana Mobil Dinas Baru 2026 

SAMARINDA –  Isu pengadaan mobil dinas untuk pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun anggaran 2026 mulai muncul di media sosial.

Narasi yang beredar menyebut adanya rencana pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan kepala daerah dan sejumlah pejabat dengan total anggaran mencapai Rp8,4 miliar.

Penelusuran terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov Kaltim 2026 menunjukkan tidak ditemukan paket pengadaan mobil pimpinan senilai Rp2,9 miliar saat pencarian menggunakan kata kunci “mobil” maupun “kendaraan dinas”.

Data yang muncul justru terkait pengadaan mobil jenazah atau ambulans milik Dinas Kesehatan, serta beberapa item lain seperti pemeliharaan aplikasi mobile dan sewa kendaraan operasional.

Namun, saat ditelusuri menggunakan kata kunci “kendaraan pimpinan”, ditemukan satu paket pengadaan senilai Rp2,9 miliar. Paket tersebut tercatat sebagai kendaraan dinas jabatan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH), dengan spesifikasi satu unit Jeep 4×4 transmisi otomatis, kapasitas mesin 3.346 cc berbahan bakar solar, dan jadwal kontrak mulai Juni 2026.

Meski demikian, paket tersebut dipastikan belum direalisasikan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Arfan, menjelaskan bahwa sejak awal tahun, pengadaan tersebut telah diusulkan untuk dicabut.

“Sejak Januari, Biro Umum sudah mengajukan pencabutan paket pengadaan mobil pimpinan Rp2,9 miliar. Namun sesuai mekanisme, harus disesuaikan terlebih dahulu di sistem perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, paket tersebut belum masuk tahap realisasi.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyampaikan bahwa rencana pengadaan kendaraan tersebut awalnya diusulkan dalam RKA 2026, namun diperuntukkan bagi kendaraan tamu, bukan untuk pimpinan.

“Pengadaan itu sebenarnya untuk kendaraan tamu karena armada yang ada sudah cukup tua,” jelasnya.

Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat rencana tersebut dibatalkan.

“Karena efisiensi, kami putuskan untuk ditiadakan,” tegas Astri.

Ia juga menambahkan bahwa RUP merupakan dokumen perencanaan awal yang belum tentu direalisasikan, karena masih bergantung pada penyesuaian anggaran dan prioritas program pemerintah.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan sejak awal dirinya menolak pengadaan kendaraan dinas baru.

Menurutnya, kendaraan yang ada saat ini masih layak digunakan dan belum ada kebutuhan mendesak untuk pengadaan baru.

“Dari awal saya sudah sampaikan, tidak perlu ada pengadaan kendaraan baru. Kendaraan yang ada masih layak digunakan,” ujarnya.

Ia menilai anggaran yang semula direncanakan untuk pengadaan kendaraan dapat dialihkan ke sektor yang lebih prioritas, seperti pelayanan dasar, pendidikan, dan infrastruktur.

“Saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari penguatan pangan, infrastruktur di daerah, hingga pendidikan. Itu yang harus diprioritaskan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *