SAMARINDA – Polresta Samarinda kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan keluarga personelnya dengan menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (22/08/2025) bertempat di Aula Rupatama Polresta Samarinda dengan suasana yang tertib dan penuh makna.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polresta Kompol Jamhari, S.H., Samarinda bersama Kasubbag Watpers Bag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Kasikum, Rohaniawan, serta Pengurus Bhayangkari Cabang. Kehadiran para pejabat dan pengurus ini menjadi wujud keseriusan Polresta Samarinda dalam memberikan arahan, pendampingan, sekaligus pembinaan kepada personel terkait urusan rumah tangga.
Dalam jalannya sidang, para personel mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, serta konsekuensi dari perkawinan, perceraian, maupun rujuk. Hal ini diharapkan dapat membantu setiap anggota Polri agar lebih bijak dalam mengambil keputusan serta mampu menjaga keharmonisan rumah tangga yang dijalani.
Kabag SDM Polresta Samarinda, Kompol Jamhari, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa “Kegiatan BP4R bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian institusi terhadap kehidupan pribadi anggotanya”. Menurutnya, rumah tangga yang harmonis akan berpengaruh positif pada kinerja dan pengabdian seorang anggota Polri kepada masyarakat.
Kegiatan sidang BP4R yang berlangsung dengan penuh khidmat ini berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polresta Samarinda berharap personelnya dapat semakin memahami arti pentingnya membangun rumah tangga yang sehat, sehingga tercipta keseimbangan antara tugas sebagai abdi negara dan peran dalam keluarga. (*)








