UPTD PSBR Maksimalkan Potensi Anak Bermasalah Hukum dengan Skill

SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Dinas Sosial Kalimantan Timur terus berupaya mengembangkan keterampilan anak-anak binaannya, khususnya remaja yang berhadapan dengan masalah hukum.

Kepala UPTD PSBR, Suharno, mengatakan pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum untuk mendukung pembinaan yang dilakukan.

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian, Bapas, kejaksaan, pengadilan. Semua kami berkomunikasi,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, anak-anak binaan di PSBR sebagian besar merupakan anak yang telah mendapatkan vonis pengadilan. Namun, PSBR juga menerima anak-anak yang belum mendapatkan putusan.

“Anak yang dititipkan di sini telah diputus oleh pengadilan. Kalau anak diputus ditempatkan di lapas anak, biasanya 3-4 bulan dititipkan di UPTD PSBR untuk latihan kerja,” terangnya.

Di PSBR, anak-anak binaan diberi pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk bekerja atau berwirausaha setelah keluar dari panti sosial.

“Biasanya anak berhadapan dengan hukum ini kami latih semua agar mengetahui bakatnya lebih ke arah mana,” jelas Suharno.

Ia juga mengakui, mendidik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bukanlah hal yang mudah. PSBR menggunakan metode khusus untuk menghadapi setiap anak sesuai latar belakang dan kasus yang dihadapinya.

“Itu tidak mudah. Anak ini, dalam tanda kutip, sudah bermasalah. Kami akan lihat latar belakang dan kasus yang dihadapi,” tutup Suharno. (adv/dinsos kaltim)

Penulis: Reza Pratama Putra
Editor: Yudi Adi Prabowo