TPS Khusus: Langkah Strategis KPU Samarinda Memastikan Hak Pilih Pemilih Pindahan

Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto.

SAMARINDA – Di tengah persiapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menempatkan perhatian utama pada pemenuhan hak pilih warga yang berada di luar domisili. Melalui optimalisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, KPU ingin memastikan tak satu pun suara pemilih terabaikan.

Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto mengungkapkan, koordinasi intensif dilakukan bersama 29 instansi, mulai dari rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan. Fokusnya, menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahap kedua sebelum tenggat 20 November 2024.

“Kami bekerja keras agar data pemilih yang terlibat di TPS Khusus benar-benar valid dan mencakup semua pihak yang berhak memilih,” ujar Akbar pada Selasa (19/11/24).

Empat kategori menjadi prioritas dalam pendataan ini: pekerja di luar domisili, pasien yang menjalani perawatan medis, warga binaan lapas atau rutan, dan mereka yang terdampak bencana alam.

“Kami mendorong setiap instansi untuk aktif mendata agar semua pemilih yang memenuhi syarat tetap bisa berpartisipasi,” tambahnya.

Selain mengandalkan pendataan manual, teknologi digital turut dimanfaatkan untuk memastikan data pemilih lebih terintegrasi dan minim kesalahan. Sistem ini diharapkan mempercepat proses administrasi serta menjamin kesiapan TPS Khusus tepat waktu.

“Kesiapan TPS Khusus adalah wujud komitmen kami untuk melayani hak pilih warga, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (yud/adv/kpu samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *