SAMARINDA – Upaya Kalimantan Timur mengakhiri ketimpangan energi di wilayah pedalaman kembali mengemuka setelah pemerintah daerah menilai akses listrik di sejumlah desa masih jauh dari memadai. Meski secara keseluruhan Kaltim memiliki cadangan daya listrik berlebih, kenyataannya lebih dari seratus desa masih hidup dalam keterbatasan pasokan.
Pemerintah Provinsi menilai kebutuhan energi alternatif tak bisa lagi ditunda. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) disebut sebagai langkah paling rasional agar menjangkau daerah yang tidak terhubung dengan jaringan distribusi PLN, baik karena kondisi geografis maupun minimnya infrastruktur.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan, minat investor terhadap pengembangan PLTS sebenarnya cukup tinggi. Namun, seluruh proses investasi tetap harus berada dalam koridor regulasi nasional.
“Kami sangat terbuka pada investor. Tapi harus dipahami, penyediaan listrik tetap berada di bawah kewenangan PLN,” ujarnya, Jumat (28/11/25).
Menurunya, sejumlah perusahaan energi terbarukan telah menawarkan kerja sama agar membangun PLTS skala besar. Namun setiap rencana harus melalui kajian kelayakan dan keputusan off-taker PLN sebelum dapat direalisasikan.
“Kalau analisisnya dinilai layak, barulah langkah berikutnya adalah mengajukan persetujuan kepada PLN. Itu pintu satu-satunya,” katanya.
Wilayah pedalaman dan pesisir disebut sebagai lokasi paling membutuhkan intervensi energi surya. Selain jarak dan akses jalan yang sulit, biaya penggunaan genset di wilayah terpencil sudah tak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Kabupaten Berau, misalnya, beberapa tahun terakhir berkali-kali mengalami gangguan listrik, sehingga PLTS dinilai dapat menjadi solusi yang lebih stabil dan efisien.
Seno berharap investasi yang datang dapat benar-benar diarahkan ke area yang selama ini terisolasi energi, bukan hanya pada kawasan yang sudah memiliki jaringan.
“Harapannya, masyarakat di daerah yang selama ini gelap gulita bisa merasakan manfaat langsung pembangunan PLTS,” tegasnya.
Dorongan percepatan pengembangan energi surya ini memperlihatkan bahwa persoalan listrik desa bukan hanya soal membangun pembangkit, tetapi juga menyangkut regulasi pembelian listrik, perencanaan investasi, dan koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN. Tanpa langkah cepat, Kaltim berisiko terus terjebak dalam ketimpangan energi. Terang di pusat kota, tetapi redup di pedalaman. (yud)








