SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di kelurahan Air Hitam kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Jumat (16/2/2024) lalu.
Dalam kesempatan sosper tersebut, Rusman menyampaikan tiga hal penting terkait aspek ketahanan keluarga, yaitu pertama kemampuan ekonomi, suatu keluarga akan dianggap kuat jika memiliki perekonomian yang cukup dan memadai.
“Jika dapur bisa ngepul dua kali sehari, berarti kebutuhan suatu keluarga mampu terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya kewajiban ekonomi harus terpenuhi,” ujarnya.
“Semoga dengan hadirnya sosper ini, masyarakat paham saat mengambil keputusan yang menyangkut keluarga, dikarenakan ada perda nya. Terutama generasi muda agar dapat memahaminya secara utuh,” tutup rusman.
Akademisi unmul, Uni W.Sagena menambahkan, “suatu keluarga harus memiliki kesehatan fisik jasmani dan rohani.” Sehingga sebuah keluarga bisa menjalankan kehidupan secara produktif dan sehat, karena memiliki kondisi fisik yang terjaga dan memiliki tingkat spiritual yang memadai.
Keluarga dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, karena sebagai modal untuk ketahanan keluarga. “Tentu dengan tingkat pendidikan yang memadai, suatu keluarga akan terbentuk dengan baik. Dan membuat keluarga tidak mudah terpecah belah,” lanjutnya.
meskipun umur Perda tersebut sudah satu tahun, tetapi masih banyak yang belum mengetahui kalau Perdanya sudah ada . Oleh karenanya harus sering dilakukan sosialisasi untuk menginformasikan kepada masyarakat Kaltim.
Hadir dalam kesempatan ini sebagai narasumber diantaranya, Uni W.Sagena, Tri Wahyuni serta Wiwik Dwi Retnowati selaku Moderator. (yud)
