SAMARINDA – Kepala Sub Bagian Program Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim), Robby Irawan, menjelaskan tugas Dinas Sosial di berbagai tingkatan, baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Menurut Robby, tugas utama Dinas Sosial tingkat provinsi adalah menjamin keberlangsungan hidup warga binaan di panti.
“Tugas kami di Dinas Sosial tingkat provinsi lebih ke panti. Untuk pendataan di luar panti, itu merupakan tupoksi Dinas Sosial kabupaten/kota,” ujar Robby di Samarinda, Kamis (5/12/24).
Ia menambahkan, tanggung jawab penuh terhadap masyarakat terlantar berada pada Dinas Sosial kabupaten/kota, yang bertugas mendata dan menyerahkan ke Dinas Sosial provinsi jika diperlukan.
“Misalnya menangani anak terlantar yang masih di luar panti, itu tugas tingkat kabupaten/kota,” lanjutnya.
Robby berharap penjelasan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya memahami perbedaan tugas Dinas Sosial di tiap tingkatan.
“Selama ini pandangan masyarakat adalah tugas Dinas Sosial semuanya sama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, tugas utama Dinas Sosial provinsi adalah memastikan kebutuhan warga binaan di panti, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, terpenuhi dengan layak.
“Dinas Sosial provinsi lebih kepada memastikan kebutuhannya terpenuhi ketika berada di dalam panti,” tutupnya. (adv/dinsos kaltim)
Penulis: Reza Pratama Putra
Editor: Yudi Adi Prabowo