Daerah  

Pemprov Kaltim Tertibkan Pelat Luar di Kendaraan Perusahaan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya agar menertibkan kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Ribuan unit kendaraan, mulai dari truk, bus, hingga alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, menjadi prioritas dalam agenda penertiban ini. Pemprov menilai keberadaan kendaraan berpelat non-KT telah menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan masih banyak kendaraan yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah Benua Etam, namun administrasi pelatnya masih tercatat berasal dari B (Jakarta), L (Surabaya), hingga DA (Kalimantan Selatan). Menurutnya, bila kendaraan beroperasi dan memanfaatkan infrastruktur Kaltim, maka kewajiban pajak juga seharusnya dibayar di provinsi ini.

“Kami mengimbau agar seluruh perusahaan segera melakukan penggantian pelat nomor kendaraan menjadi KT. Namun apabila tidak ada upaya perbaikan, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pelarangan kendaraan tersebut beroperasi di wilayah Kaltim,” tegasnya, Jumat (12/12/25).

Seno menekankan, kebijakan ini tidak hanya menyangkut administrasi kendaraan, tetapi merupakan strategi agar memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menyebut tidak adil bila Kaltim menanggung dampak lingkungan dan beban penggunaan infrastruktur, sementara penerimaan pajaknya justru mengalir ke daerah lain.

Selain penertiban pelat nomor, Pemprov juga menelusuri potensi penerimaan dari sektor lain seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat. Di sektor kehutanan saja, terdapat sekitar 5.100 unit alat berat yang menjadi peluang besar bagi peningkatan PAD.

Agar memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov menugaskan Dinas Perhubungan bersama instansi terkait melakukan pengawasan langsung di lapangan, terutama di wilayah pertambangan dan perkebunan yang menjadi titik utama pergerakan kendaraan. Seno berharap perusahaan besar menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi lokal dan memahami prinsip keadilan fiskal yang menjadi dasar kebijakan ini. (yud)