SAMARINDA – Aksi unjuk rasa kembali mewarnai halaman Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (1/9/25).
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) memadati kawasan tersebut sejak pukul 13:00 WITA untuk menyuarakan 11 tuntutan kepada wakil rakyat di daerah.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus protes terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Mereka membawa spanduk, poster, serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi secara bergantian di atas mobil komando.
Adapun 11 tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahakam meliputi: menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan mewah DPR, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, mahasiswa juga meminta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perbaikan kualitas pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar).
Tuntutan lainnya adalah menolak pemutihan dosa pemerintah, mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat, serta mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar pro terhadap kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga menuntut dihentikannya praktik oligarki politik dan demokrasi semu, penegakan supremasi hukum yang adil, serta penghentian kejahatan ekologis dan praktik pertambangan yang merusak lingkungan.
“Kami hadir di sini untuk mengingatkan DPRD Kaltim agar tidak tinggal diam. Aspirasi rakyat harus diperjuangkan, bukan dibiarkan tenggelam oleh kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas salah satu orator dalam aksinya.
Di lokasi, aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengawal jalannya demonstrasi. Pengamanan dipasang di depan pintu gerbang DPRD untuk mencegah potensi gesekan antara massa dan aparat.
Hingga sore hari, massa masih bertahan di sekitar gedung DPRD sambil melanjutkan orasi dan menyanyikan yel-yel perjuangan. (yud)