KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufrie, SE, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No.2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, pada Minggu, 10 November 2024, pukul 15.00 WITA.
Dalam sosialisasi tersebut, Husin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Politisi PPP ini menyatakan bahwa keluarga yang tangguh dan sejahtera akan menciptakan kesejahteraan baik secara lahir maupun batin.
“Dengan kehidupan keluarga yang berkualitas, keluarga akan memiliki ketangguhan secara jasmani dan rohani, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas,” ucap Husin.
Ia menambahkan, sosialisasi Perda ini bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menguatkan peran keluarga, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk bersama-sama menciptakan keluarga yang kuat dan sejahtera.
Dalam perspektif keluarga muslim, menurut Husin, ketahanan keluarga juga mencakup upaya menciptakan kehidupan yang religius dan sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. “Ketahanan keluarga yang kami sampaikan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sebagaimana yang diteladankan oleh Rasulullah SAW,” tutupnya.
Acara ini turut menghadirkan Muhammad Riza Pratama sebagai narasumber, dengan Yati Adiyati bertindak sebagai moderator, sehingga diskusi berjalan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. (*)