SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat dalam mewujudkan janji politik Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di bidang pendidikan. Dalam waktu hanya tiga bulan sejak pelantikan kepala daerah, kerja sama strategis dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berhasil difinalisasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai bagian dari realisasi program GRATISPOL di bidang pendidikan tinggi.
PKS ini tidak hanya menandai implementasi bantuan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga memperlihatkan pendekatan kebijakan yang mengedepankan kecepatan, koordinasi antar-lembaga, dan kepastian regulatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya sinergi dengan perguruan tinggi demi menyongsong pembangunan generasi emas di Kaltim. Meski pendidikan tinggi bukan kewenangan daerah secara langsung, Pemprov mengambil langkah proaktif melalui payung hukum yang telah disetujui Kementerian Dalam Negeri.
“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” kata Sri Wahyuni saat memimpin penandatanganan PKS di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/6/25).
Untuk tahap awal, bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Sedangkan mahasiswa aktif semester dua hingga delapan akan mulai mendapatkan bantuan pada 2026. Hal ini dilakukan karena APBD 2025 telah disahkan sebelum pelantikan gubernur.
“Tahun depan semester 2 sampai semester 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tegas Sri.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan, dari 53 perguruan tinggi yang sebelumnya telah menandatangani MoU saat peluncuran program GRATISPOL, baru tujuh PTN yang melanjutkan ke tahap PKS karena telah melengkapi data mahasiswa baru.
Ketujuh PTN itu mencakup:
• Universitas Mulawarman (7.714 mahasiswa)
• UIN Sultan Aji Muhammad Idris (2.225 mahasiswa)
• POLNES (2.122 mahasiswa)
• Poltekkes Kemenkes Kaltim (997 mahasiswa)
• Politani Samarinda (465 mahasiswa)
• Poltekba Balikpapan (1.020 mahasiswa)
• Institut Teknologi Kalimantan (2.280 mahasiswa)
Totalnya, 16.823 mahasiswa akan menerima pembebasan UKT. Dalam skema ini, mahasiswa hanya membayar jika biaya kuliah mereka melebihi bantuan pemerintah. Jika bantuan Pemprov Rp 7,5 juta sementara UKT Rp 8 juta, maka selisih Rp 500 ribu menjadi tanggungan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang telah membayar UKT lebih awal, seperti sekitar seribu mahasiswa Unmul, akan dilakukan refund sesuai aturan.
“Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS,” ujar Dasmiah.
Kebijakan ini dinilai sebagai gebrakan pendidikan yang bukan hanya simbolik, tetapi didukung perangkat hukum yang lengkap, mulai dari Pergub hingga Juknis. Kaltim pun menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis melalui mekanisme kerja sama formal dan terstruktur. (yud)








