BALIKPAPAN – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) mengadakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan III tahun 2024. Di Hotel Novotel Balikpapan. Rabu (13/11/24).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan, aplikasi SAKIP membantu instansi memantau efektivitas kinerja dengan lebih akurat.
“SAKIP menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program. Oleh karena itu, evaluasi ini harus dilakukan secara komprehensif dan objektif,” ujarnya.
Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan peningkatan kapasitas pegawai Dinas Sosial Kaltim agar dapat menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
“Reward akan diberikan sebagai apresiasi bagi pegawai yang berprestasi, sementara punishment akan diterapkan untuk memastikan kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Sosial Kaltim, Juraidi, berharap pemberian reward akan memotivasi dan meningkatkan kapasitas kerja pegawai.
“Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai, sehingga program-program sosial yang kita jalankan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan para peserta menyampaikan masukan dan rekomendasi untuk strategi peningkatan kinerja dan langkah-langkah perbaikan ke depan. Melalui evaluasi ini, Dinas Sosial Kaltim optimis dapat mencapai target kinerja tahunan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Juraidi, Kasubag Perencanaan Roby Irawan, serta seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim. (rez/adv/dinsos kaltim)








