SAMARINDA – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) berencana mengevaluasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat ditemui di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (25/11/2024).
Menurut Andi, proses pendataan penerima bansos yang dilakukan di tingkat desa atau kelurahan sering kali terpengaruh oleh berbagai kepentingan, sehingga memengaruhi validitas data.
“Kami ingin mengevaluasi ketepatan data yang diinput di tingkat bawah. Tugas pengimputan ini ada di kelurahan atau desa, tapi sering kali ada suara-suara luar yang memengaruhi proses pendataan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mekanisme pengumpulan data sering kali hanya dijadikan formalitas tanpa verifikasi mendalam, sehingga rawan terjadi kesalahan penyaluran.
“Data yang diinput layak dipertanyakan. Ada mekanisme yang seharusnya dilalui, seperti musyawarah desa, untuk menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima,” tegas Andi.
Dinsos Kaltim berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendataan ini agar bantuan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ke depan, kelurahan atau desa wajib melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rapat sebelum menginput data penerima bansos,” pungkasnya. (adv/dinsos kaltim)








