UPTD Panti Sosial Bina Remaja Dinas Sosial Kaltim Bekali Latihan Kerja untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Bina Remaja Dinas Sosial Kalimantan timur kembali melaksanakan program pelatihan keterampilan bagi 21 anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Menurut Suharno, S.Pd, M.Pd, kepala UPTD PSBR Dinsos Kaltim, Ini berbeda dengan latihan kerja yang juga diberikan kepada kelompok warga kurang mampu yang juga telah sukses diprogramkan.

Pelatihan bagi APH ini bertujuan untuk memberikan keterampilan yang berguna guna membekali mereka dengan kemampuan praktis yang dapat meningkatkan kesempatan kerja di masa depan serta memfasilitasi reintegrasi sosial.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan ini meliputi empat bidang utama: barbershop (potong rambut), mekanik motor, komputer, dan handicraft (kerajinan tangan).

Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan membantu ABH membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum mereka.

Menurut Kepala UPTD Panti Sosial Bina Remaja, pelatihan ini bukan hanya untuk memberikan keterampilan teknis, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk membentuk karakter dan meningkatkan rasa percaya diri para peserta. “Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, anak-anak berhadapan dengan hukum dapat memiliki keterampilan yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara positif,” ujar Suharno.

Salah satu peserta pelatihan, menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya. Dulu saya tidak tahu apa-apa tentang motor atau komputer, sekarang saya bisa memperbaiki motor dan menggunakan komputer untuk berbagai keperluan. Saya berharap bisa membuka usaha sendiri suatu saat nanti,” ungkapnya.

Skretaris dinas sosial Kaltim, Drs. Juraidi, MT, menyatakan Pemerintah kaltim melalui Dinas Sosial terus berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap ABH, dengan tujuan agar mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka melalui keterampilan yang dapat membantu mereka berdikari.

Pelatihan ini diharapkan tidak hanya mengurangi angka pengulangan tindak pidana di kalangan ABH, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa rehabilitasi. (adv/dinsos kaltim)