Daerah  

Prof Rahmawati: BLUD Butuh Dewas Berbasis Kompetensi, Bukan Berdasarkan Asal Daerah

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Prof Rahmawati (foto: ist)

SAMARINDA – Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Prof Rahmawati, menilai pengangkatan akademisi Universitas Hasanuddin sebagai Dewan Pengawas RSUD Kalimantan Timur merupakan keputusan yang tepat dan berbasis kompetensi. Ia menegaskan, perdebatan mengenai asal daerah anggota Dewas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah tidak relevan lagi.

Dalam penjelasannya, Prof Rahmawati mengutip Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yang memberikan ruang kepada kepala daerah agar menunjuk Dewas berdasarkan kapasitas profesional, integritas, dan kebutuhan organisasi.

“Dewan pengawas dapat berasal dari unsur pemerintah, profesional dan atau masyarakat yang memiliki keahlian di bidang keuangan, manajemen dan pelayanan publik,” katanya, Minggu (16/11/25).

Menurutnya, aturan tersebut tidak mewajibkan Dewas berasal dari daerah setempat.

Ia menilai, rumah sakit daerah yang berstatus BLUD kini menghadapi tuntutan kerja layaknya entitas bisnis modern. Sistem manajemen semi bisnis itu mengharuskan hadirnya figur Dewas yang memahami efisiensi, inovasi, dan tata kelola aset publik.

“Dia bukan eksekutif, dia mengawasi dari direktur eksekutif. Latar belakang geografis tidak lagi menjadi relevan,” jelasnya.

Prof Rahmawati memandang langkah ini sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kalimantan sebagai superhub ekonomi Nusantara. Transformasi kelembagaan, termasuk di sektor kesehatan, memerlukan keputusan strategis dari kepala daerah.

“Gubernur memiliki hak prerogratif administratif untuk transformasi tata kelola, good government RSUD,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengangkatan tersebut adalah momentum penting agar membawa RSUD Kaltim memasuki standar pelayanan modern.

“Pengangkatan ini sebagai momentum transformasi tata kelola rumah sakit daerah menuju standar pelayanan publik yang adaptif dan berdaya saing nasional. Kalau perlu kita juga berdaya saing internasional,” pungkasnya. (yud)