SAMARINDA – Usulan penutupan alur Sungai Mahakam pasca insiden tabrakan kapal yang merusak struktur Jembatan Mahakam mendapat respons kritis dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Ia lebih menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku insiden ketimbang mengambil langkah ekstrem yang berpotensi berdampak luas. Selasa (29/4/25).
“Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat,” tegas Reza.
Reza menilai, penutupan Sungai Mahakam bukanlah solusi utama yang harus diambil. Ia mengingatkan, setiap kebijakan menyangkut Mahakam mesti dikaji mendalam dan mempertimbangkan dua hal krusial: keselamatan dan dampak terhadap perekonomian.
“Setiap rekomendasi, apalagi yang menyangkut penutupan Sungai Mahakam, harus dikaji secara matang. Jangan sampai menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak dan memicu keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai legislator, Reza menegaskan, kewenangan atas alur sungai maupun sisi darat berada di tangan pemerintah pusat.
“Harus diingat, kewenangan baik dari sisi darat maupun sungai berada di pemerintah pusat. Sisi darat merupakan kewenangan Kementerian PUPR, sementara sisi perairan berada di bawah Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Ia juga menguraikan sejumlah potensi kerugian jika alur sungai ditutup, antara lain terganggunya rantai pasok batu bara, hilangnya penerimaan negara dari PNBP, serta dampak terhadap penghidupan ribuan warga yang menggantungkan hidup pada sektor perairan dan logistik. Tak hanya itu, menurutnya, citra Indonesia di mata internasional juga bisa tercoreng akibat tidak stabilnya jalur pelayaran strategis.
Sebagai kader Partai Gerindra, Reza menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan Presiden RI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keselamatan masyarakat. (yud)








